Pada hari Senin, 20 Januari 2025, telah dilaksanakan rapat penting yang melibatkan seluruh aparatur dan Ketua Rukun Tetangga (RT) se-Tiyuh Panaragan. Rapat ini bertempat di Balai Tiyuh Panaragan dengan agenda utama membahas pendataan penduduk tahun 2025.
Rapat dimulai pukul 13.30 WIB dan dibuka langsung oleh Kepala Tiyuh Panaragan, yang menegaskan pentingnya pendataan penduduk untuk mendukung perencanaan pembangunan yang lebih efektif dan akurat. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa data penduduk yang valid menjadi dasar pengambilan kebijakan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Beberapa poin penting yang dibahas dalam rapat tersebut antara lain:
- Metode Pendataan: Penjelasan mengenai langkah-langkah teknis dalam melakukan pendataan, termasuk pemanfaatan teknologi untuk mempermudah proses pengumpulan data.
- Pembagian Tugas: Setiap RT diberikan tanggung jawab untuk melakukan pendataan secara langsung di wilayah masing-masing.
- Tenggat Waktu: Pendataan penduduk dijadwalkan berlangsung mulai 25 Januari hingga 15 Februari 2025.
- Kendala dan Solusi: Diskusi mengenai potensi kendala di lapangan, seperti penduduk yang sulit ditemui, dan strategi untuk mengatasinya.
Selain itu, rapat juga menjadi forum untuk menerima masukan dari para Ketua RT terkait kondisi dan kebutuhan di lapangan. Seluruh peserta menyambut baik program ini dan berkomitmen untuk bekerja sama demi kelancaran proses pendataan.
Melalui rapat ini, diharapkan pendataan penduduk tahun 2025 dapat berjalan dengan lancar dan memberikan hasil yang akurat. Data yang terkumpul nantinya akan digunakan untuk berbagai program pembangunan dan pelayanan masyarakat di Tiyuh Panaragan.
Semangat kolaborasi antara aparatur dan Ketua RT yang ditunjukkan dalam rapat ini mencerminkan komitmen bersama untuk membangun Tiyuh Panaragan yang lebih baik.